
Channelindo.com, MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, mengukuhkan 31 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) di Kabupaten Minahasa. Seluruh anggota Paskibraka ini nantinya akan menjalankan tugas pada 17 Agustus mendatang.
Acara pengukuhan Paskibraka tahun 2024 itu digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Kamis 15/8/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian, SIK, MH. Mewakili Kejari Minahasa Paskahlis C. Sumelang, SH (Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Minahasa) Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nani Farida Maslukman, S.H (Sekretaris Pengadilan Negeri Kabupaten Minahasa) Mewakili Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Farisnop Ompoe (Pasi Persdim 1302 Minahasa), Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Minahasa Andre Gideon Mokorimban, S.Si, Jajaran Pemkab Minahasa, Para Paskibraka, Para Orang Tua, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Bupati Kumendong mengatakan pentingnya peran anggota Paskibraka sebagai simbol semangat kebangsaan.
“Para anggota Paskibraka adalah representasi dari semangat juang para pahlawan. Tugas yang kalian emban bukanlah tugas ringan, namun penuh dengan makna dan tanggung jawab besar untuk bangsa ini,” Kata Kumendong
Momen haru juga dirasakan oleh orang tua para anggota Paskibraka yang hadir dalam acara tersebut, Mereka dengan bangga menyaksikan anak-anak mereka dikukuhkan sebagai bagian dari pasukan yang akan mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Minahasa.













