Channelindo.com, MITRA – Pemerintah Desa Basaan Dua Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Musyawara Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggara 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di balai pertemuan Desa Basaan Dua, Selasa 4 Maret 2025. Adapun musdes tersebut dipimpin oleh Hukum Tua Maekel Suak.
Dikesempatan tersebut, Hukum Tua Maekel Suak berharap program yang telah ditetapkan ini dapat di maksimalkan dan terlebih khusus program -program ini nantinya akan sangat berdampak kepada seluruh masyarakat khusunya masyarakat Desa Basaan Dua.
Adapun kegiatan musdes turut dihadiri oleh Pendamping Desa, Bumdes, kader-kader PKK, toko masyarakat dan toko agama.













