
Channelindo.com, MITRA – Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Di Desa Ratatotok Utara Terbentuk menyusul adanya Musyawara Desa Khusus, yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Ratatotok Utara, Senin 26/5/2025.
Adapun pengurus yakni, Ketua Wem Bernad Porajou, Wakil ketua bidang usaha Rani Mukuan, Wakil ketua bidang anggota Renda Simbawa, Sekretaris Herdianto Mumek dan Bendaharan Melan Saruan.

Selain 5 pengurus inti tersebut, musyawarah juga memilih 3 orang pengawas. Ketigaanya yakni Frangky Mandang selaku hukum tua, Kristo Lumanauw dan Rivo Watoelangkow.
Hukum tua Frangky Mandang kepada media ini mengatakan, pihaknya sangat mendukung seluruh program dari Presiden RI Prabowo Sibianto.

“Pertama-tama kami dari pemerintah desa sangat mendukung penuh astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Terkait koperasi ini, dimana pengurusnya baru terbentuk tentunya masih sangat butuh bimbingan dan arahan dari kementerian terkait guna jalannya koperasi ini.“Ujar Mandang.
Mandang pun memastikan bahwa pihaknya siap membantu terkait dana pembentukan dokument berupa akte pendirian koperasi serta operasional pengurus.

“Berdirinya koperasi ini pasti memerlukan anggaran, apalagi untuk pendirian akte ke notaris sebesar 2.500.000, jadi untuk anggaran nantinya akan diambil di dana desa yang didalamnya ada dana operasional sebesar 3persen.
Mandang berharap, pengurus dan koperasi yang telah dibentuk kedepan dapat sukses, sehingga dapat mesejahterakan masyarakat Desa Ratatotok Utara.

“Kedepan juga saya berharap, koperasi ini dapat membantu masyarakat di Desa Ratatotok Utara yang mayoritasnya sebagai pekerja tambang.” Pungkasnya. (JK)













