Channelindo.com, MITRA – Pemerintah Desa (Pemdes) Ratatotok Kecamatan Ratatotok , Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT ini langsung dipandu oleh Hukum Tua Desa Ratatotok Natsir Puili SE, melibatkan pihak Bank Sulut Go, Selasa 17/6/2025
BLT yang dibagikan mencakup periode Januari hingga Juni 2025, dengan total bantuan sebesar Rp1.800.000 per KPM atau Rp300.000 per bulan. Penyerahan bantuan ini merupakan Tahap 1 dan 2 dari program BLT Dana Desa tahun anggaran 2025.
Natsir Puili SE selaku Hukum Tua Desa Ratatotok mangatakan, BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai hasil musyawarah dan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Ia juga menegaskan bahwa kriteria penerima BLT meliputi, Lansia yang hidup sendiri, Warga yang kehilangan mata pencaharian, Keluarga yang memiliki anggota disabilitas, Keluarga dengan anggota sakit kronis atau menahun, Warga yang tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Puili pun mengimbau agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijak dan tepat sasaran. “Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok dan kesehatan keluarga,” pesannya kepada para penerima manfaat.
Dia pun berharap, Program BLT Dana Desa dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori rentan dan belum tersentuh bantuan sosial lainnya. (JK)













