
Channelindo.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa menetapkan batas sepadan di danau Tondano. Penetapan tersebut melibatkan Kementerian PUPR, ATR/BPN dan KPK, Rabu (13/9/23).

Pemasangan patok batas sempadan berjumlah 48 dari seribu lebih. Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat tanah sebanyak 1.015 bidang. Dan penyerahan 9 sertifikat hak pakai kepada Pemkab Minahasa.

Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng (ROR), mengatakan bahwa Danau Tondano merupakan aset yang sangat penting bagi masyarakat Sulawesi Utara khususnya Minahasa.

Pencanagan ini merupakan usaha Pemerintah kabupaten Minahasa, Kementerian PUPR, ATR/BPN dan KPK, serta seluruh stakeholder yang ada,” kata ROR.
Sementara, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, mengatakan bahwa Danau Tondano salah satu danau prioritas yang harus di selamatkan.

“Saya menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Minahasa, karena telah melakukan kegiatan ini demi penyelamatan Danau Tondano,” ucapnya.
Lombogia juga mengajak semua stakeholder dan masyarakat Sulut khususnya Minahasa, untuk menjaga serta melestarikan Danau Tondano.

“Mari kita sama-sama menjaga kelangsungan Danau Tondano ini, demi anak dan cucu kita kedepan,” ajaknya.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Sartin Hia, mengungkapkan bahwa Danau Tondano menjadi yang pertama pemasangan patok sempadan dari 15 danau prioritas nasional.

“Jadi, bangunan yang sudah dibangun di wilayah sempadan adalah status quo. Dan bangunan itu tidak bisa lagi di tambah dan dikurangi,” kata dia.
Namun begitu, kata Sartin, khusus pengembangan pariwisata di Danau Tondano, masyarakat bisa mendirikan bangunan untuk melakukan usaha.

“Tapi itu harus di atur oleh pemerintah daerah dengan disediakan tempat berjualan. Daan sepanjang bangunannya dibangun sesuai ketentuan dan tidak menjadi hak milik, maka diperbolehkan,” kata Sartin.
Selanjutnya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, mengatakan bahwa salah satu program KPK adalah penyelamatan uang maupun barang negara.

“Langka-langka penyelamatan keuangan daerah yaitu mitigasi aset daerah yang berpotensi dikuasai pihak ketiga termasuk Danau Tondano. Kemudian meminimalisir pemborosan keuangan negara,” katanya.
Didik menururkan, Danau Tondano merupakan aset negara harus dijaga. Karena Danau Tondano merupakan sumber pendapatan dari masyarakat.

“Tentunya saya mensupport Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menjaga kelangsungan Danau Tondano kedepan,” pungkasnya.
Terakhir, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, mengatakan bahwa Danau Tondano merupakan jantung masyarakat Sulut.

“Jadi, kalau Danau Tondano kering, akan menjadi bencana bagi masyarakat Sulut, khususnya Minahasa. Untuk itu, mari kita jaga bersama out put dan out came dari Danau Tondano,” ajaknya.

Wagub juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Kementerian PUPR, ATR/BPN, dan KPK, yang sudah datang menyelamatkan Danau Tondano, demi kelangsungan hidup masyarakat Sulut.

Hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Sulut dan Minahasa, Sekda Minahasa, Dr Lynda Watania MSi, kepala-kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan.














