
Sekda Kabupaten Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi
Channelindo.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi yang tinggi bagi pelaku usaha yang taat membayar pajak.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr Lynda Watania, MM, MSi kepada media ini, Selasa 21/5/2024
“Sesuai evaluasi yang dilakukan, termasuk juga ada tim dari BPK realisasi pajak dari sektor pelaku usaha ini sangat memuaskan, mereka memiliki respon dan perhatian yang cukup tinggi terhadap pemenuhan pajak, untuk pembangunan di Minahasa. Oleh sebab itu atas nama pemerintah dan Bupati Minahasa Dr Jemmy S Kumendong MSi mengapresiasi para pelaku usaha yang taat membayar pajak.
Dijelaskan Watania, hasil evaluasi yang dilakukan tahun 2024, untuk realiasi pajak di tahun 2023, di bidang pelaku usaha, tingkat ketaatan membayar pajak, meski hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada pelaku usaha yang ketika dihitung, pembayaran pajaknya kurang. Sehingga, harus ditambah, dan itu pun telah dipenuhi oleh para pelaku usaha termaksud.
Sebagai contoh, lanjut dia, di Kota Tondano ada Hotel Yama yang setiap tahun begitu responsif dalam memenuhi tanggung jawab pajak mereka, begitu juga dengan Mercure Hotel dan Resort Tateli di Kecamatan Mandolang, dan Cendrawasih.
“Memang ada juga yang masih belum sepenuhnya taat. Dan itu tentu berpengaruh pada kredibilitas pemerintah daerah bila mereka tidak taat membayar pajak. Kalau mereka tidak melunasi atau tidak taat, tentu ada juga punishment yang diberikan berupa pemasangan baliho bahwa tempat usaha ini belum bisa beroperasi karena belum membayar pajak,” tukasnya.
“Jadi sekali lagi, atas nama Pemkab Minahasa, pak Bupati Jemmy Kumendong dan jajaran, patut dan layak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha ini, karena mereka telah turut berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Minahasa, dan telah membantu meningkatkan roda perekonomian di daerah kita,” pungkasnya.
Adapun pelaku usah dimaksud ini, kata Watania adalah, hotel, restaurant, rumah makan, cafe, home stay dan sejenisnya, yang telah rajin membayar pajak tepat waktu.
(Bamz)













