
Channelindo.com, MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kanupaten Minahasa mengundang wartawan (Pers) dalam kegiatan media gathering sosialisasi tahapan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di Kafe Rumah Tua Tondano, Senin 27 Mei 2024.
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, saat membuka kegiatan ini mendorong keterlibatan pers untuk dapat mensosialisasikan tahapan pilkada 2024 melalui media sehingga informasinya dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas.
“Sehingga semua informasi terkait pelaksanaan Pilkada di Minahasa dapat tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” kata Suawa didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minahasa, Arif Kurniawan dan Rijali AHI Soerotinojo, selaku Ketua Divisi Teknis.
Suawa melanjutkan, teknis terkait jadwal dan tahapan Pilkada tahun ini diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Dimana menurut Suawa, bulan Mei ini masih dalam tahap perencanaan.
Sedangkan terkait jadwal lainnya, untuk pendaftaran paslon 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, pemungutan suara 27 November 2024, dan proses penghitungan dan rekapitulasi suara sejak 27 November sampai 16 Desember 2024.
“Kami juga memastikan bahwa untuk Pilkada Minahasa tahun ini tidak ada calon perseorangan, karena tidak ada yang memasukkan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Victory Rotty yang menjadi salah satu narasumber kegiatan mengatakan pers menjadi salah satu penentu dalam suksesnya pelaksanaan pilkada.
“Itu karena pers memproduksi informasi sehingga menjadi tenaga edukatif bagi publik,” katanya.
Untuk itu, menurut Roti, pemberitaan media sangat berpengaruh dalam menggiring opini publik, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini.
“Makanya saya harapkan agar teman-teman media harus bijak dalam menyampaikan informasi,” tandas Rotty yang juga selaku Ketua Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulut.
Sementara itu, Dr Zulkifli Golonggom, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini mengajak pers untuk mengawal tahapan pilkada sehingga berjalan sesuai norma-norma yang ada.
“Karena pers punya fungsi untuk itu, yaitu bagaimana mengontrol pelaksanaan pilkada sehingga berjalan dengan baik dan mewujudkan pilkada yang sukses,” tandasnya.
Adapun kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dari peserta dan para narasumber.
Hadir pula komisioner KPU Minahasa yakni Lidya Annita Malonda, selaku Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi dan Aprilia Philia Regar selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
(Bamz)













