• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
CHANNELINDO.COM
Advertisement
  • BERANDA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • MINAHASA
    • MANADO
    • TOMOHON
    • BITUNG
    • MINAHASA SELATAN
    • MINAHASA TENGGARA
    • MINAHASA UTARA
    • BOLAANG MONGONDOW RAYA
    • NUSA UTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LAINNYA
    • ADVETORIAL
    • PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
    • POLITIK & DEMOKRASI
    • LINGKUNGAN & KESEHATAN
    • AGAMA
    • OLAHRAGA
    • PARIWISATA
    • LIPUTAN KHUSUS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • MINAHASA
    • MANADO
    • TOMOHON
    • BITUNG
    • MINAHASA SELATAN
    • MINAHASA TENGGARA
    • MINAHASA UTARA
    • BOLAANG MONGONDOW RAYA
    • NUSA UTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LAINNYA
    • ADVETORIAL
    • PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
    • POLITIK & DEMOKRASI
    • LINGKUNGAN & KESEHATAN
    • AGAMA
    • OLAHRAGA
    • PARIWISATA
    • LIPUTAN KHUSUS
No Result
View All Result
CHANNELINDO.COM
No Result
View All Result
Home BOLAANG MONGONDOW RAYA

Sidang Putusan Solar Cell Bolmong Di PN Kotamobagu Dimenangkan PTRJM

Jonly Kalumata by Jonly Kalumata
1 Maret 2022
in BOLAANG MONGONDOW RAYA, HUKUM & KRIMINAL
0
Sidang Putusan Solar Cell Bolmong Di PN Kotamobagu Dimenangkan PTRJM
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU, Channelindo.com —Sidang putusan terkait pengadaan lampu jalan tenaga matahari (Solar Cell) di 26 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut, yang agenda putusannya sempat di tunda pada hari selasa minggu yang lalu, kini mendapat putusan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Kotamobagu.

Agenda sidang yang digelar Selasa (1/2/2022) Hakim Junita Beatrix MA’I, SH, MH, selaku Pimpinan Sidang menerangkan bahwa surat perjanjian antara PT.RJM dan pihak sangadi itu sah di mata hukum.

Sehingga munurutnya PN Kota Kotamobagu harus mengabulkan beberapa gugatan yang di ajukan oleh PT. RJM dimana pihak tergugat di wajibkan untuk membayar kerugian sesuai yang disepakati antar dua pihak.

Hakim Beatrix dalam sidang tersebut merincinkan bahwa adapun yang harus di bayarkan oleh tergugat ke PT.RJM baik itu Kerugian materil (sesuai surat perjanjian dan nota pemesanan) sedangkan kerugian in materil (Jumlah yang belum di bayarkan di x 3.5 % selama 2 tahun) urai Hakim Beatrix.

Dilain pihak, Kuasa Hukum PT. RJM, Ricci, SH, MH, dan Janaek Situmeang, SH, Kepada awak media mengatakan sebelumnya pihaknya selaku kuasa hukum penggugat dari awal optimis menang jika melihat dari hasil sidang-sidang sebelumnya.

Pasalnya, dari keterangan saksi-saksi jelas menguntungkan perusahan, terlebih dari seluruh proses persidangan tidak satupun saksi dari tergugat.

”Dari awal kami optimis bisa menang dalam perkara ini, sebab saksi dan bukti kami dalam persidangan telah sangat jelas, ditambah lagi dari pihak tergugat yang seharusnya mendatangkan saksi, justru tidak ada., yang ada malah dari turut tergugat, ”ujar Ricci.

Sambungnya apa lagi, pada dasar ini sidang gugatan sederhana tidak ada upaya hukum seperti banding, kasasi atau peninjauan kembali.

“Dan ini pun ada 26 desa yang lalai akan kewajibannya dan kami baru ajukan gugatan 5 desa, Untuk 21 desa lainnya tolong bayarkan kewajibannya sebelum saya ajukan gugatan, karena jelas pihak perusahan merasa sangat di rugikan materil dan in materil, Ucap Ricci.

Ditegaskan Ricci, gugatan in materil pun kita di terima atau di kabulkan makanya 21 desa sebelum saya ajukan gugatan baru silahkan laksanakan kewajibannya, tandasnya.

Terkait putusan PN Kota Kotamobagu, Pihak tergugat yakni Pemkab Bolmong, melalui Asisten 1 Deker Rompas mengatakan bahwa pihaknya akan berkordinasi kembali dengan kuasa hukum.  “Apakah akan ada upaya hukum kembali kita lihat saja nanti, ungkap Deker sambil bergegas meninggalkan PN Kota Kotamobagu.

(***)

Previous Post

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Mnanado-Bitung

Next Post

Polres Minahasa Bakal Melakukan Operasi Keselamatan Samrat, Berikut Sasarannya

Jonly Kalumata

Jonly Kalumata

Next Post
Polres Minahasa Bakal Melakukan Operasi Keselamatan Samrat, Berikut Sasarannya

Polres Minahasa Bakal Melakukan Operasi Keselamatan Samrat, Berikut Sasarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 86.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Si Jago Merah Hanguskan Enam Ruangan Kelas SD GMIM 6 Tomohon

Si Jago Merah Hanguskan Enam Ruangan Kelas SD GMIM 6 Tomohon

Siapa Yang Layak Melanjutkan Pembangunan JS, Hengky Gerungan Sebut Putra Daerah Ronal Kandoli

Siapa Yang Layak Melanjutkan Pembangunan JS, Hengky Gerungan Sebut Putra Daerah Ronal Kandoli

Gantikan Muntu, Ini Profil Sekda Minahasa Lynda Deisye Watania 

Gantikan Muntu, Ini Profil Sekda Minahasa Lynda Deisye Watania 

Kandoli : Masyarakat Mitra Dirugikan Dengan Adanya Proyek Mangkrak

Kandoli : Masyarakat Mitra Dirugikan Dengan Adanya Proyek Mangkrak

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Sekda Lynda Watania Sambut Kunjungan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Kantor Bupati Minahasa

Sekda Lynda Watania Sambut Kunjungan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Kantor Bupati Minahasa

Ronaldo Sengke Tegaskan Tidak Ada Pemain Titipan di Seleksi Pemain Persmin

Ronaldo Sengke Tegaskan Tidak Ada Pemain Titipan di Seleksi Pemain Persmin

DPRD Kab. Minahasa Gelar Rapat Paripurna Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026

DPRD Kab. Minahasa Gelar Rapat Paripurna Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026

Pemkab Minahasa Gelar Apel Awal Tahun 2026, Bupati Robby : Kita Tingkatkan Integritas, Profesional dan Akuntabikitas Dalam Bertugas

Pemkab Minahasa Gelar Apel Awal Tahun 2026, Bupati Robby : Kita Tingkatkan Integritas, Profesional dan Akuntabikitas Dalam Bertugas

Recent News

Sekda Lynda Watania Sambut Kunjungan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Kantor Bupati Minahasa

Sekda Lynda Watania Sambut Kunjungan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Kantor Bupati Minahasa

Ronaldo Sengke Tegaskan Tidak Ada Pemain Titipan di Seleksi Pemain Persmin

Ronaldo Sengke Tegaskan Tidak Ada Pemain Titipan di Seleksi Pemain Persmin

DPRD Kab. Minahasa Gelar Rapat Paripurna Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026

DPRD Kab. Minahasa Gelar Rapat Paripurna Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026

Pemkab Minahasa Gelar Apel Awal Tahun 2026, Bupati Robby : Kita Tingkatkan Integritas, Profesional dan Akuntabikitas Dalam Bertugas

Pemkab Minahasa Gelar Apel Awal Tahun 2026, Bupati Robby : Kita Tingkatkan Integritas, Profesional dan Akuntabikitas Dalam Bertugas

CHANNELINDO.COM

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ADVETORIAL
  • AGAMA
  • Apps
  • BITUNG
  • BOLAANG MONGONDOW RAYA
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • LINGKUNGAN & KESEHATAN
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MANADO
  • MINAHASA
  • MINAHASA SELATAN
  • MINAHASA TENGGARA
  • MINAHASA UTARA
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • NASIONAL
  • News
  • NUSA UTARA
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
  • Politics
  • POLITIK & DEMOKRASI
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • TOMOHON
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Sekda Lynda Watania Sambut Kunjungan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Kantor Bupati Minahasa

Sekda Lynda Watania Sambut Kunjungan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Kantor Bupati Minahasa

Ronaldo Sengke Tegaskan Tidak Ada Pemain Titipan di Seleksi Pemain Persmin

Ronaldo Sengke Tegaskan Tidak Ada Pemain Titipan di Seleksi Pemain Persmin

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • MINAHASA
    • MANADO
    • TOMOHON
    • BITUNG
    • MINAHASA SELATAN
    • MINAHASA TENGGARA
    • MINAHASA UTARA
    • BOLAANG MONGONDOW RAYA
    • NUSA UTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LAINNYA
    • ADVETORIAL
    • PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
    • POLITIK & DEMOKRASI
    • LINGKUNGAN & KESEHATAN
    • AGAMA
    • OLAHRAGA
    • PARIWISATA
    • LIPUTAN KHUSUS

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In