
Channelindo.com, MINAHASA – Dua orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan sejata tajam di Kelurahan Taler, Kecamtan Tondano Timur, Minahasa pada September 2024 lalu berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis, 9/1/2025, sekitar pikul 10:00 waktu setempat.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Katim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans. Meski sempat mengalami kesulitan lantaran kedua terduga pelaku dalam proses pengejaran selalu berpindah – pindah tempat, kedua pelaku kini telah diamnakan. Adapun identitas terduga pelaku yakni JP (21 tahun), warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, dan RW(24 tahun), warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara.
Adapun kronologi penganiayaan pada September 2024 tersebut, terjadi di depan toko Mister DIY. Selanjuynya kedua korban JP dan RW yang baru saja tiba dilokasi langsung menghapiri korban. Korban yang merasa terancam mengambil tombak yang disimpannya di dekat lokasi kejadian. Saat berhadapan, JP yang memegang badik menyerang korban, sementara pelaku lain, yang menabrak korban dengan sepeda motor berinisial OW masih dalam pencarian.
Dalam kondisi terjatuh, JP menusuk punggung kanan korban menggunakan badik. Korban yang mencoba membela diri melemparkan tombak ke arah RW, tetapi tidak mengenainya. RW kemudian mendekati korban dan menendangnya. Korban akhirnya berhasil melarikan diri masuk ke dalam toko, sementara ketiga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan OW, yang saat ini masih dalam pencarian. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini. (Bamz)













