Channelindo.com, RATATOTOK – Pemerintah Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Musyarawah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025 .
Kegaiatan tersebut dipimpin oleh Hukum Tua Desa Ratatotok Natsir Puili, bertempat di Balai pertemuan Desa, Rabu 28 Mei 2025
Hukum tua Natsir Puili SE berharap masyarakat dapat mendukung seluruh program pemerintah desa yang telah direncanakan. Serta kebijakan dan regulasi desa.













