Channelindo.com, MITRA – Hukum Tua Desa Basaan Dua Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Minahasa Tenggara (Mitra) Maekel Suak terima kunjungan inspektorat Kabupaten Mitra.m, Senin 10 Maret 2025

Kedatangan rombongan inspektorat tersebut disambut di Kantor Hukum Tua Basaan Dua oleh hukum Tua Maekel Suak. Selanjutnya sebagai mana maksud dan tujuan yakni melakukan pemeriksaan fisik. Rombongan diantar ke lokasi-lokasi pembangunan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Desa.
Hukum tua Basaan dua mengatakan bahwa pembangunan fisik yang anggarannya bersumber dari dana desa tidak ada masalah. Sejauh ini kata dia pembangunan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Untuk pembangunan fisik yang anggarannya bersumber dari dana desa, untuk di Desa Basaan Dua pekerjaannya jelas dan sudah sesuai aturan yang berlaku.” Ujar Suak.













