Channelindo.com, MINAHASA – Tiga orang remaja terduga pelaku pengeroyokan seorang polisi di jalan Tondano – Tomohon pada Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 17:00 Wita ditangkap.
Dua orang terduga pelaku masih tergolong dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, sementara satu terduga pelaku inisial GL alias G (20). Ketiganya diketahui warga Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan dan memburu sejumlah pihak lain yang turut terlibat namun melarikan diri.
Adapun kronologi pengeroyokan terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Kecamatan Tondano Selatan.
Korban berinisial S.B. (21), seorang personel kepolisian yang berdomisili di Tomohon Selatan, mendadak dicegat oleh sejumlah orang dari rombongan pengantar jenazah saat melintas, yang kemudian berujung pada penganiayaan secara bersama-sama.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa, berdasarkan laporan LP/B/492/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA langsung bergerak cepat menangkap 3 orang terduga pelaku, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, dan selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar menyayangkan insiden tersebut dan mengimbau masyarakat, khususnya peserta konvoi pengantar jenazah, agar lebih mengutamakan ketertiban serta menghormati sesama pengguna jalan.
”Setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan. Kami mengimbau agar iring-iringan pengantar jenazah tetap tertib, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana,” ujar Kapolres AKBP Steven. (Bamz)












