
Channelindo.com, MINAHASA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kiawa Satu Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara telah menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023. Jumlahya berkurang dari tahun lalu , yakni saat ini hanya 35 KPM.
Hukum Tua (Kumtua) Kiawa Satu Utara, Jones Sangeroki mengatakan jika pengurangan KPM ini telah ditetapkan dalam musyawara desa khusus dalam rangka penetapan keluarga penerima bantuan langsung tunai Dana-Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022 Desa Kiawa Satu Utara Kabupaten Minahasa, di balai pertemuan umum Desa Kiawa Satu Utara , Jumat 10/3/2023.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2022, tahun 2023 lebih sedikit yakni 35 KPM. Tentunya KPM BLT DD tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria penerima sesuai dengan regulasi bahwa penerima BLT DD mengharuskan kriteria penerima keluarga miskin ekstrem, keluarga rentan sakit menahun, lansia atau keluarga yang yerdapat anggota keluarga difabel.” Ujar Sangeroki.
Sangeroki berharap, program ini dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa Kiawa Satu Utara, Kecamtan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa.
Diketahui jumlah KPM tahun anggaran 2022 untuk Desa Kiawa Satu Utara sebanyak 100 penerima.
Turut hadir dalam musyawara tersebut, Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur, BPBD,Pendamping Desa Kader PKK, Perangkat dan tokoh masyarakat.
(Bamz)













