Channelindo.com, TOMOHON – Keberhasilan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu mengungkap praktik politik uang dalam Pilkada di wilayah hukumnya menjadi peringatan bagi masyarakat Kota Tomohon.
Atas hal tersebut dua tokoh masyarakat Tomohon, Josis Ngantung dan Sonny Lapian, menekankan pentingnya mewaspadai praktik serupa agar tidak mencederai demokrasi di Tomohon.
Mereka berharap kejadian serupa ini semoga tidak terjadi di Kota Tomohon. Selain itu keduanya juga mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan penilaian rasional dan demi kepentingan bersama, bukan karena imbalan finansial.
“Selain itu, lembaga terkait harus mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku politik uang agar Pilkada Tomohon berjalan adil dan transparan,”ujar Josis Ngantung didampingi Sonny Lapian, Minggu sore (24/11/2024).
Josis dan Sonny mengingatkan, bahwa pilihan kita akan menentukan masa depan Tomohon. Jangan biarkan demokrasi ternodai demi keuntungan sesaat.”
Pernyataan ini merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polres Kotamobagu pada Sabtu (23/11/2024). Dalam waktu tiga jam, tim berhasil menangkap dua pelaku di dua lokasi berbeda.
Rincian Penangkapan di Kotamobagu
Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. “Kami menerima laporan tentang dugaan politik uang dari pasangan calon kepala daerah tertentu dan langsung bergerak,” ujar Agus.
OTT pertama dilakukan di Desa Tanoyan Selatan pukul 15.00 WITA. Pelaku berinisial SD (29) diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 1.850.000 dalam amplop, dua ponsel, stiker pasangan calon, dan daftar penerima. Dua jam kemudian, tim bergerak ke Desa Mopusi dan menangkap pelaku berinisial RT (55). Barang bukti yang disita meliputi uang Rp 3.450.000 dalam amplop, stiker pasangan calon, kalender, dan daftar penerima.
“Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Bolaang Mongondow untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Agus.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi Kota Tomohon. Praktik politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai demokrasi. Diharapkan, masyarakat Tomohon dapat menunjukkan kedewasaan politik dengan menolak segala bentuk suap politik. Selain itu, peran aktif lembaga pengawas dan aparat hukum sangat diperlukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan.