Channelindo.com, MANADO – Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/03).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, dalam kesempatan tersebut menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara sebagai dasar pelaksanaan audit atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Usai menyerahkan, Bupati RD menegaskan komitmen Pemkab Minahasa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, di antaranya Bupati Sangihe, Bupati Sitaro, Bupati Talaud, Wali Kota Kotamobagu, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara, serta jajaran sekretaris daerah.
Sementara, Bupati juga turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Kabag Protokol.(Advetorial)













