Channelindo.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) tentang pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Upaya ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jumat 11/9/2026, yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Sekda

Diketahui, penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi.
Sekda Lynda Watania mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pertanahan dan pendapatan daerah yang lebih tertib.
Menurutnya, persoalan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan pajak daerah. Karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan sistem yang mampu membantu penataan dan pemetaan data secara lebih terintegrasi.
“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” kata Watania.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan tidak hanya berhenti pada pemanfaatan sistem peta pajak dan pertanahan. Ke depan, kerja sama tersebut dapat dikembangkan ke berbagai sektor lainnya melalui kerja sama teknis antarperangkat daerah.
“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.
Menurut Watania, kolaborasi tersebut juga membuka peluang bagi Minahasa untuk belajar dan mengadopsi berbagai inovasi teknologi yang telah dikembangkan daerah lain. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat penerapan e-government di lingkungan Pemkab Minahasa.
“Terutama dalam penerapan e-government yang membutuhkan dukungan sistem, data dan sumber daya teknologi yang terintegrasi,” sebutnya.
Lebih jauh kata Watania, sistem peta pajak dan pertanahan diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi sekaligus akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, data yang lebih tertata akan membantu pemerintah dalam melakukan penataan dan pengelolaan informasi pertanahan secara lebih akurat serta akuntabel.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” ujarnya.
Watania menegaskan, digitalisasi yang dilakukan bukan sekadar mengganti sistem administrasi manual menjadi elektronik. Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung SH MAP, Kepala Diskominfo Ricky Laloan SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur SSTP MAP serta jajaran Bapenda Minahasa.













