Pemkab minahasa kumpul 3368 THL dan P3K di Wale Ne Tou Tondano
Channelindo.com, MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Watania MM MSi memberikan semangat kerja kepada Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Minahasa, Kamis 21/1/2024.
Selain memberikan semangat kerja, 3368 THL dan P3K ini mendapatakan evaluasi.
Dikatakan Sekda, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengevaluasi kinerja Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“evaluasi kinerja bagi THL dalam rangka penguatan semangat, karena tantangan kerja di Tahun 2024 sangat tinggi. THL yang merupakan motor penggerak Pemkab Minahasa yang harus digerakkan agar mempunyai etos kerja, dan semangat yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, THL yang ada di masing-masing perangkat daerah harus mendukung setiap program dimana saudara di tempatkan.
“Saudara harus mendukung setiap program pemerintah, karena secara keseluruhan ketika dievaluasi Pemkab Minahasa memiliki kinerja yang dapat di pertanggung jawabkan dalam rangka meningkatkan layanan publik yang profesional kepada masyarakat,” kata Watania.
Ia menjelaskan, Kabupaten Minahasa merupakan penduduk terbanyak kedua dari kota Manado. Artinya, ribuan THL asal Minahasa yang diangkat sebagai pegawai non ASN bertujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran di daerah ini.
“Meski gaji yang diberikan pemerintah terbatas atau kecil, namun para tenaga harian lepas ini sampai sekarang tetap mengabdi di Pemkab Minahasa,” ujarnya.
Intinya, kata Sekda, walaupun pendapatan saudara kecil tapi bisa menyambung kehidupan keluarga mereka.
Watania juga mengingatkan THL agar memiliki kesadaran, menurut dia, sekarang ini dan akan datang, bakal ada ancaman, tantangan serta gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar.
“Ancaman dari dalam seperti perkelahian, pengangguran, pengancaman dan Narkoba. Sedangkan ancamam dari luar berupa terorisme,” katanya.
Kesemuanya itu, kata Sekda, dapat mengganggu stabilitas THL di Kabupaten Minahasa.
Oleh sebab itu, untuk mempertahankan daerah kita Kabupaten Minahasa, maka kami tutup pegawai non ASN. Hal itu, kata Sekda, dilatarbelakangi beberapa kebijakan yang berpengaruh terkait jumlah ASN di Minahasa.
Ia menceritakan, pada suatu dekade, satu periode sekitar 12 tahun yang lalu. Pemerintah Indonesia tidak melakukan pengangkatan PNS baik di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten kota maupun ditingkat nasional. Sehingga terjadi perbedaan eselon II dan III sangat jauh usianya serta rentan jumlahnya, termasuk eselon IV dan para staf.
“Saya berharap para THL bisa bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga bama baik daerah,” harapnya.
Pada Tahun 2024 ini, lanjut Sekda, ada tantangan baru yang wajib kita lalui, yakni politik. Jadi, agenda tersebut jangan kita artikan politik dalam arti politik praktis. Sebab, kalau kita bawa politik ini akan menimbulkan perselisihan.
“Jadi, saya minta gotong politik praktis ini dalam arti luas. Sebab, berpolitik itu dalam rangka menciptakan sebuah kebijakan-kebijakan yang dapat mengatur tata negara yang baik,” kata Sekda menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM Minahasa, Drs Moudy Pangerapan, MAP meminta para THL agar memperhatikan kinerjanya dibidangnya masing-masing.
“Saya ingatkan THL di jajaran Pemkab Minahasa agar mendengarkan perintah atasannya masing-masing,” ujarnya.
Karena, kata Pangerapan, pada tahun ini kalian akan mendapatkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa. “Kalau tidak ada halangan bulan ini para THL akan menerima gaji bulan januari,” ia menambahkan.
Kegiatan ini dihadiri antara lain, Asisten III Dr. Vicky Ch.H.S. Tanor, SPi, MSi, bersama para Kadis dan Kaban serta Kabag di jajaran Pemkab Minahasa.
(Bamz)